Wednesday, April 24, 2013

Realita Kasus Penipuan Di Febook

Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangkap Andi Hamka alias Mengka alias Imam Wahyono alias Muji Bastian alias Febriyanto (24), akhir pekan lalu, di Desa Bulu Cendrana, Kecamatan, Pituriawa, Kabupaten Sidrap.


"Ada tiga korban yang mengadu ke polisi," kata juru bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, Kamis, 24 Januari 2013. Kerugian masing-masing korban sekitar Rp 3-4 juta. 

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu laptop, tujuh modem, dan satu telepon seluler. Modus kejahatan berupa penipuan online dengan cara mengiklankan barang berupa telepon seluler canggih, seperti BlackBerry, melalui dunia maya dengan harga murah. "Iklannya disebar ke Facebook kepada konsumen, padahal barangnya tidak ada," ucap Endi.

Andi Hamka diketahui mempromosikan barang palsu lewat laman Cahaya Seluler. Di sana, dipajang sejumlah merek telepon seperti iPhone dengan harga miring. Ketika ada yang tertarik, korban biasanya menghubungi telepon Andi. Setelah sepakat dengan harga, korban mentransfer uang ke rekening bank milik tersangka. Setelah itu, tersangka akan kabur dengan uang itu. 

"Kami juga melacak, apakah pelaku pernah melakukan aksinya dengan korban lain. Atas kasus ini, pelaku diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tegas Kapolsek.

Sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2013/01/24/064456693/Penjual-Ponsel-di-Facebook-Ditangkap-Polisi

Artikel Terkait

=======================================================
=>ATURAN BERKOMENTAR<=
=======================================================
* Jangan Lupa Tinggalkan Komentar, Kritik, dan Saran Sobat Seusai Membaca Artikel Ini....
* Jika mau Copas Artikel ini, Jangan Lupa untuk menyertakan Sumber Artikelnya.......
* Saya tidak menerima Link aktif pada komentar, mempromosikan produk.
* Saya tidak suka dengan komentar yang berbau SARA, porno, judi dan segala komentar yang bersifat negatif.
* Jika Sobat melanggar ini saya anggap spam/junk.
=======================================================

EmoticonEmoticon